Pengendalian Penyakit Kusta

Pengendalian Penyakit Kusta 

Penyakit Kusta atau Lepra merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan utamanya mempengaruhi kulit, saraf tepi, mukosa saluran pernafasan atas dan mata. Bakteri lepra mengalami proses pembelahan cukup lama antara 2-3 minggu, daya tahan hidup diluar tubuh manusia mencapai 9 hari, dan memiliki masa inkubasi 2-5 tahun, bahkan bisa lebih dari 5 tahun. Penatalaksanaan kasus dapat menyebabkan kusta menjadi progresif, menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, saraf, anggota gerak, dan mata. (Kementrian Kesehatan RI, 2019) 

World  Health  Organization  Weekly  Epide-miological  Report  melaporkan  bahwa  selama  ta-hun 2012 terdapat 18.994 kasus baru di Indonesia, dengan 15.703 kasus teridentifikasi sebagai kasus kusta  tipe  Multi  Basiller  (MB)  yang  merupakan  tipe  yang  menular.  Data  kasus  kusta  baru  tahun  2012 tersebut, 6.667 kasus diantaranya oleh dide- rita oleh kaum perempuan, sedangkan 2.191 kasus diderita oleh anak-anak. Menurut data Profil Kese-hatan Indonesia 2013, selama periode 2008-2013, angka penemuan kasus baru kusta pada tahun 2013 merupakan  yang  terendah  yaitu  sebesar  6,79  per  100.000  penduduk,  sedangkan  angka  prevalensi  kusta berkisar antara 0,79 hingga 0,96 per 10.000 (7,9  hingga  9,6  per  100.000  penduduk)  dan  telah  mencapai target <1 per 10.000 penduduk atau <10 per 100.000 penduduk, sedangkan pada anak

Gejala Klinis Penyakit Kusta

Diagnosis penyakit kusta didasarkan gambaran klinis, bakterioskopis, histopatologis, dan serologis. Diantara ketiganya diagnosis klinislah yang terpenting dan paling sederhana. Hasil bakterioskopis memerlukan waktu paling sedikit 15-30 menit sedangkan histopatologis 10-14 hari. Jika memungkinkan dapat dilakukan tes lepromin untuk membantu penentuan tipe, hasil dari tes ini baru dapat diketahui setelah 3 minggu. Penentuan tipe kusta perlu dilakukan agar dapat menetapkan terapi yang sesuai (Wisnu, 2015).

ANGKA CACAT TINGKAT 2 PENDERITA KUSTA BARU PER 1.000.000 PENDUDUK TAHUN 2011 – 2019

Berdasarkan Penyakit kusta di Indonesia, terutama di daerah Pulau Jawa, seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung. Menurut data Ditjen P2P, Kemenkes RI, 2020 tercatat dari tahun 2011 hingga 2019. Angka Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta Baru Incidence Rate Per 100.000 Penduduk Penderita Penyakit Kusta Tahun 2011-2019. Kasus tertinggi terjadi pada tahun 2012 sebanyak 8,71.


Upaya  pengendalian  penyakit  kusta  di  du-nia menetapkan tahun 2000 sebagai tonggak pen-capaian  eliminasi.  Indonesia  berhasil  mencapai  target  ini  pada  tahun  yang  sama sebagai  upaya  global  WHO  yang  didukung  The  Internastional  Federation  of  Anti-Leprosy  Associations  (ILEP) mengeluarkan Enchanced   Global   Strategy   for   Further Reducing the Disease Burden due to Lep-rosy (2011-2015).

Pengobatan Kusta

Metode pengobatan utama penyakit kusta atau lepra adalah dengan obat antibiotik. Penderita kusta akan diberi kombinasi beberapa jenis antibiotik selama 6 bulan hingga 2 tahun. Jenis, dosis, dan durasi penggunaan antibiotik ditentukan berdasarkan jenis kusta yang diderita.

Contoh antibiotik yang digunakan untuk pengobatan kusta adalah rifampicin, dapsone, clofazimine, minocycline, dan ofloxacin. Di Indonesia pengobatan kusta dilakukan dengan metode MDT (multi drug therapy).

Operasi umumnya dilakukan sebagai penanganan lanjutan setelah pengobatan dengan antibiotik. Operasi bagi penderita kusta bertujuan untuk:

- Menormalkan fungsi saraf yang rusak

- Memperbaiki bentuk tubuh penderita yang cacat

- Mengembalikan fungsi anggota tubuh

Penyakit kusta atau lepra merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan utamanya mempengaruhi kulit, saraf tepi, mukosa saluran pernafasan atas dan mata. Bakteri lepra mengalami proses pembelahan cukup lama antara 2–3 minggu, daya tahan hidup di luar tubuh manusia mencapai 9 hari, dan memiliki masa inkubasi 2–5 tahun. bahkan bisa lebih dari 5 tahun. Penatalaksanaan kasus kusta yang buruk dapat menyebabkan kusta menjadi progresif, menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, saraf, anggota gerak, dan mata(Kementerian Kesehatan RI, 2019).

Berdasarkan Penyakit kusta di Indonesia, terutama di daerah Pulau Jawa, seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung. Menurut data Ditjen P2P, Kemenkes RI, 2020 tercatat dari tahun 2011 hingga 2019. Angka Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta Baru Incidence Rate Per 100.000 Penduduk Penderita Penyakit Kusta Tahun 2011-2019. Kasus tertinggi terjadi pada tahun 2012 sebanyak 8,71.


Sumber

¢  Rismayanti, dkk. 2017. Faktor Risiko Kejadian Kecacatan Tingkat 2 Pada Penderita Kusta. Jurnal MKMI, Vol. 13 No. 1, Maret 2017

¢  Rokhmah.,2020. Evaluasi Program Pengendalian Penyakit Kusta Di Wilayah Kerja Puskesmas Jatibarang Kabupaten Brebes. Public Health Science Department Faculty of Sport Science Universitas Negeri Semarang Juli 2020




Oleh Kelompok 16
1. Asep Ega Muharam
2. Kania Putri Aisyah
3. Tashia Dewi Handayani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

gangguan tidur pada remaja